Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik
adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan
pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya,
dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which
is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the
state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or
manifestations its development).
Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu
Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan
melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta
dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state,
its aims and purposes … the institutions by which these are going to be
realized, its relations with its individual members, and other states …).
J. Barents
dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari
kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu
politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy:
“Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum
untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the
making of public policies for an entire society).
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam
buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian
kekuasaan”, dan dalam buku Who gets What, When and How, Laswell
menegaskan bahwa “Politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan
bagaimana.”
W.A. Robson
dalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik
mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar,
proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana
ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan
kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang
pelaksanaan kekuasaan itu.” (Political science is concerned with the study
of power in society … its nature, basis, processes, scope and results. The
focus of interest of the political scientist … centres on the struggle to gain
or retain power, to exercise power of influence over other, or to resist that
exercise).
Karl W. Duetch dalam buku Politics and Government: How People Decide
Their Fate: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics
is the making of decision by public means).
David Easton
dalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi mengenai
terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik mencakup
bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang
yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi cara untuk
melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika
aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk
suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of activity
that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a
society and the way it is put into practice. We are said to be participating in
political life when our activity relates in some way to the making and execution
of policy for a society).
Ossip K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu
politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara
sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari
gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.” (Political
science is that specialized social science that studies the nature and purpose
of the state so far as it is a power organization and the nature and purpose of
other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).
Deliar Noer
dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik memusatkan
perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.
Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak
pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di
luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah
pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat
dengan negara.”
Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu
politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah
teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu
tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau sekelompok
orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seorang atau pihak
yang memengaruhi.”
Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik
adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap
golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.” Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah
ilmu yang mempelajari kumpulan manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan
yang sama dalam ikatan negara.”
Masih
banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan para
ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik
secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa
membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara
praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan
fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang dinamis).
http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/21/pengertian-politik/
No comments:
Post a Comment