Pada acara acara Dies
Natalies ke-25 Universitas Gajah Mada di Yogyakarta tanggal 19 Desember 1974, Presiden Soeharto menyatakan
keperihatinanya bahwa Pancasila baru sekedar dimiliki belum dihayati.
Pada tanggal 12 April
1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati
dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan
tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun
1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal
sebagai P4. Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
sebagai gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang
kemudian dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.Manusia Pancasila sdalah
manusia dalam keadaan apapun secara konsisten dan konsekuen mengamalkan
Pancasila.Konsisten artinya setia kepada apa yang diyakini benar dan
adil.Sedangkan konsekuen adalah kemampuan menghadapi konsekuensi atau akibat
dari sikap takut dengan tbah,sabar,dan tawakal serta bertanggung jawab.Sejak
saat itu pemerintahan Orde Baru menyatakan Pancasila sebagai Asas Tunggal dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya untuk menanamkan Pancasila sebagai
asas tunggal dilakukan dengan mengadakan penataran P-4
disekolah-sekolah,kantor-kantor, organisasi politik,organisasi massa dan
lain-lain.
Hal tersebut guna
mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara
menyeluruh pada semua lapisan masyarakat. Tujuan dari penataran P4 adalah
membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan
pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk
dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah
pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran
P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan
Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985
kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal.
Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila
menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat
Indonesia.