Wednesday, September 18, 2013

HAkikat dan Pengertian menulis

Pada dasarnya Pengertian dan hakikat menulis dapat dilihat pada tiga aspek, yakni
  1. menulis sebagai proses berpikir,
  2. menulis sebagai proses berpikir meliputi serangkaian aktivitas,
  3. dan menulis sebagai proses berhubungan erat dengan membaca.
Ketiga hal tersebut yang menjadi dasar pengertian dan hakikat menulis dipaparkan sebagai berikut.
Menulis sebagai proses berpikir.
            Pappas (1994:215) mengemukakan bahwa menulis sebagai proses berpikir merupakan aktivitas yang bersifat aktif, konstruktif, dan penuangan makna. Pada saat menulis siswa dituntut berpikir untuk menuangkan gagasannya berdasarkan skemata, pengetahuan, dan pengalaman yang dimiliki secara tertulis. Dalam proses tersebut diperlukan kesungguhan mengolah, menata, mempertimbangkan secara kritis, dan menata ulang gagasan yang dicurahkan. Hal tersebut diperlukan agar tulisan dapat terpahami pembaca dengan baik.

Menulis sebagai proses berpikir meliputi serangkaian aktivitas.
Menulis sebagai proses berpikir berkaitan erat dengan membaca.
            Menulis sebagai proses berpikir yang terdiri atas serangkaian aktivitas yang fleksibel berkaitan erat dengan membaca. Hal itu dapat dilihat dari (1) segi sebelum menulis diperlukan berbagai pengetahuan awal dan informasi yang berkaitan dengan topik yang digaraf. Untuk memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan tersebut membaca merupakan sarana yang paling tepat, (2) dilihat dari segi saat-setelah menulis, membaca merupakan kegiatan yang tak terpisahkan dengan kegiatan menulis pada tahap perbaikan, penyuntingan. Penulis pada dasarnya adalah pembaca berulang-ulang terhadap tulisannya. Burns dkk. (1996:383) mengemukakan bahwa membaca dan menulis saling mendukung satu dengan yang lainnya.

Friday, September 13, 2013

Pengertian Demokrasi

engertian Demokrasi Menurut Para Ahli - Demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahaan dalam sebuah negara dengan kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Kata demokrasi itu sendiri berasal dari Yunani, yaitu dēmokratía yang terbentuk dari kata dêmos yang berarti rakyat, dan Kratos yang berarti kekuasaan, sehingga kata dēmokratía berarti kekuasaan rakyat.

Istilah Demokrasi sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak yang disebut dengan istilah rakyat. Di Yunani sendiri demokrasi telah muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM. Demokdari ini merujuk pada sistem politik di negara kota Yunani Kuno.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Seiring dengan perkembangan zaman, sehingga perkembangan sistem demokrasi juga banyak diterapkan diberbagai negara-negara di dunia. Perkembangan demokrasi yang semakin pesat juga telah memunculkan perkembangan pengertian dari pada demokrasi itu sendiri. Pada bagian ini akan dijelaskan kepada Anda, yaitu tentang pengertian demokrasi menurut para ahli yang secara lengkapnya bisa dilihat dibawah ini:

Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

Menurut Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Menurut International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.

Menurut C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi adalah Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai

Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan. Ia juga menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi adalah Plato. Menurut Plato, sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukan majemuk. Definisi ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah

Menurut Hans Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

Menurut John L Esposito

Pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Menurut Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

Menurut Affan Gaffar
Demokrasi dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :
Makna normatif (demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara
Makna empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.

Menurut Amien Rais
Suatu Negara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu; (1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2) persamaan di depan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil, (4) kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan informasi, (7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8) kebebasan individu, (9) semangat kerja sama dan (10) hak untuk protes.

Menurut Robert A. Dahl
Sebuah demokrasi idealnya memiliki : (1) persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang mengikat, (2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses pembuatan keputusan secara kolektif, (3) pembeberan kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis, (4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan itu pada orang lain atau lembaga yang mewakili masyakat, dan (5) pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasa dalam kaitannya dengan hukum.
 
Menurut Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama, susila, hukum dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama. Suara atau pendapat rakyat harus diiringi rasa tanggungjawab dan komitmen positif atas pelaksanaanya juga harus melalui evaluasi secara terus-menerus agar selalu sesuai dengan kebutuhan bersama. Demokrasi bukan hanya sebagai alat politik semata tetapi juga membentuk berbagai aspek tata masyarakat lainnya, seperti ekonomi, sosial maupun budaya. Masyarakat yang berhak menyalurkan suara dan pendapatnya boleh didengar hanya bagian masyarakat yang faham dan mampu mempertanggungjawabkan pendapatnya baik secara keilmuan, sosial maupun syar'i.

Menurut Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara
secara etimologis demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratein atau cratos yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi artinya pemerintahan oleh rakyat yang dalam declaration of independence adalah of the people, for the people and by the people.

Menurut Charles Costello
demokrasi dalam konteks kontemporer adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Demokrasi mengakui kehendak rakyat sebagai landasan bagi legitimasi dan kewenangan pemerintahan (kedaulatan rakyat) bahwa kehendak itu akan dinyatakan dalam sebuah iklim politik yang terbuka melalui pemilihan umum yang bebas dan berkala. Setiap warga negara memilih pihak yang akan memerintah serta menurunkan pemerintah yang ada kapan saja mereka mau.

Menurut Joseph A. Schumpeter
sebuah sistem politik disebut demokratis sejauh para pengabil keputusan kolektifnya yang paling kuat dipilih melalui pemilu periodik, dimana hampir semua orang dewasa berhak memilih. Dalam hal ini demokrasi mencakup dua dimensi, yaitu: (1) Persaingan; dan (2) Partisipasi.

Menurut Ranny
demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular soveregnity), kesamaan politik (political equality), konsultasi atau dialog dengan rakyat (political consultation), dan berdasarkan pada aturan mayoritas.

Menurut Philippe C. Schmitter
teori demokrasi yaitu bahwa agar suatu negara tanggap terhadap kebutuhan dan kepentingan warga negaranya, warga negara tersebut harus berpartisipasi secara aktif dan bebas dalam merumuskan kebutuhan dan mengungkapkan kepentingan. Mereka tak hanya harus memiliki “pengertian jelas” mengenai kepentingan-kepentingan...tetapi juga harus mempunyai sumber-sumber dan keinginan untuk melibatkan diri dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka itu dipertimbangkan oleh yang berkuasa atau dengan berusaha menduduki jabatan pemerintahan.

Menurut Sarjen
setiap sistem demokrasi selalu didasrkan pad aide bahwa warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil pilihan mereka di lembaga perwakilan. 

Pengertian Demokrasi Menurut Abraham Lincoln

Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli


Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang berdasarkan Demokrasi Pancasila yang meliputi bidang politik, bidang sosial dan ekonomi serta yang dalam penyelesian masalah-masalah nasional berusaha sejuah mungkin menempuh jalan permusyawarantan untuk mencapai mufakat.

Berikut ini adalah pengertian Demokrasi Pancasila menurut para ahli, khususnya untuk mendefinisikan prisip Demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

Menurut Prof. Dardji darmo diharjo, SH
Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.

Menurut Prof.Dr.Drs. Notonegoro, SH

Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoesia. (pengertian senada dikemudian  dikemukakan pula oleh Soemantri, SH dan Drs. S. Padmuji, MPA.)

Demikianlah artikel pengertian demokrasi menurut para ahli ini kami sampaikan kepada Anda. Artikel diatas juga telah mencakup berbagai bahasan mengenai demokrasi, diantaranya adalah macam-macam demokrasi, sejarah demokrasi, ciri-ciri demokrasi, dan juga tentang definisi demokrasi.


Pengertian Karakter

Pengertian Karakter Menurut Ahli

Pengertian Karakter Menurut Ahli
Secara umum istilah “karakter” yang sering disamakan dengan istilah “temperamen” ,”tabiat”, “watak” atau “akhlak” yang memberinya sebuah definisi sesuatu yang menekankan unsur psikososial yang dikaitkan dengan pendidikan dan konteks lingkungan. Secara harfiah menurut beberapa bahasa, karakter memiliki berbagai arti seperti : “kharacter” (latin) berarti instrument of marking, “charessein” (Prancis) berarti to engrove (mengukir), “watek” (Jawa) berarti ciri wanci; “watak” (Indonesia) berarti sifat pembawaan yang mempengaruhi tingkah laku, budi pekerti, tabiat, dan peringai. Dari sudut pandang behavioral yang menekankan unsur somatopsikis yang dimiliki sejak lahir, Sehingga Doni Kusuma (2007:80) istilah karakter dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1995:445), istilah “karakter” berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain: tabiat, watak. Dalam istilah Inggris, karakter berpadanan dengan “character” yang dalam Oxford Advace Learner’s Dictionary of Current English (2000) dapat diartikan: (1) All the qualities and features that make a person, groups of people, and places different from others (semua baik kualitas maupun ciri-ciri yang membuat seseorang, kelompok orang atau tempat berbeda dari yang lain); (2) the way the something is, or a particular quality or peature that a thing, an event or a place has (cara yang khas atau kekhasan yang dimiliki oleh sesuatu, peristiwa atau tempat); (3) strong personal qualities such as the ability to deal with difficult or dangerous situations (kualitas pribadi yang tangguh misalnya kemampuan dalam menghadapi situasi yang sulit atau berbahaya); 
(4) the interesting or unusual quality that a place or a person has (kualitas menarik dan luar biasa yang dimiliki suatu tempat atau orang); (5) a person, particularly an unpleasant or strange one (orang yang aneh atau tidak menyenangkan); (6) an interesting or unusual person (orang yang menarik dan luar biasa); (7) the opinion the people have of you, particularly of whether you can be trusted or relied on (pendapat khalayak tentang anda, apakah anda dapat dipercaya). Dari penjelasakan konsep karakter di atas, maka karakter pada nomor (5) dan (6) lebih bersifat informal sedangkan nomor (7) mengandung pengertian yang lebih bersifat formal.
Karakter yang baik menurut Maxwell (2001) lebih dari sekedar perkataan, melainkan sebuah pilihan yang membawa kesuksesan. Ia bukan anugerah, melainkan dibangun sedikit demi sedikit, dengan pikiran, perkataan, perbuatan, kebiasaan, keberanian usaha keras, dan bahkan dibentuk dari kesulitan hidup.
Dalam National Conference on Character Bulding, Jakarta (2005), “Character has been defined as the inner disposition conductive to right conduct. It is a person’s collection of attitudes and habits which enable and facilitate moral action.
It is the foundation for all activity in the world; every task and every achievement bears the imprint of ones’s character. Moreover, as we shall see, one result of attaining good character is that individuals are able to love others well and become more productive citizens. Good character is thus the foundatio for all human endeavors.

Pengertian Pendidikan

Pendidikan : Pengertian Pendidikan

Pengertian Pendidikan pada umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”.
John Stuart Mill (filosof Inggris, 1806-1873 M) menjabarkan bahwa Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.
Pendidikan, menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
John Dewey, mengemukakan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Hal senada juga dikemukakan oleh Edgar Dalle bahwa Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
Thompson mengungkapkan bahwa Pendidikan adalah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sifatnya.
Ditegaskan oleh M.J. Longeveled bahwa Pendidikan merupakan usaha , pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
Prof. Richey dalam bukunya ‘Planning for teaching, an Introduction to Education’ menjelaskan Istilah ‘Pendidikan’ berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat terutama membawa warga masyarakat yang baru (generasi baru) bagi penuaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat.
Ibnu Muqaffa (salah seorang tokoh bangsa Arab yang hidup tahun 106 H- 143 H, pengarang Kitab Kalilah dan Daminah) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah yang kita butuhkan untuk mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan semua indera kita seperti makanan dan minuman, dengan yang lebih kita butuhkan untuk mencapai peradaban yang tinggi yang merupakan santaan akal dan rohani.”
Pengertian PendidikanPlato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) menjelaskan bahwa Pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesemurnaan.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, tentang Pengertian Pendidikan , yang berasal dari kata “didik”, Lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Dari beberapa Pengertian Pendidikan diatas dapat disimpulkan mengenai Pendidikan, bahwa Pendidikan merupakan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain” (Langeveld).

Pantai Pangandaran

Objek wisata yang merupakan primadona pantai di Jawa Barat ini terletak di Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran dengan jarak ± 92 km arah selatan kota Ciamis, memiliki berbagai keistimewaan seperti:
• Dapat melihat terbit dan tenggelamnya matahari dari satu tempat yang sama
• Pantainya landai dengan air yang jernih serta jarak antara pasang dan surut relatif lama sehingga memungkinkan kita untuk berenang dengan aman
• Terdapat pantai dengan hamparan pasir putih
• Tersedia tim penyelamat wisata pantai
• Jalan lingkungan yang beraspal mulus dengan penerangan jalan yang memadai
• Terdapat taman laut dengan ikan-ikan dan kehidupan laut yang mempesona.

Dengan adanya faktok-faktor penunjang tadi, maka wisatawan yang datang di Pangandaran dapat melakukan kegiatan yang beraneka ragam: berenang, berperahu pesiar, memancing, keliling dengan sepeda, para sailing, jet ski dan lain-lain.
Adapun acara tradisional yang terdapat di sini adalah Hajat Laut, yakni upacara yang dilakukan nelayan di Pangandaran sebagai perwujudan rasa terima kasih mereka terhadap kemurahan Tuhan YME dengan cara melarung sesajen ke laut lepas. Acara ini biasa dilaksanakan pada tiap-tiap bulan Muharam, dengan mengambil tempat di Pantai Timur Pangandaran.

Event pariwisata bertaraf internasional yang selalu dilaksanakan di sini adalah Festival Layang-layang Internasional (Pangandaran International Kite Festival) dengan berbagai kegiatan pendukungnya yang bisa kita saksikan pada tiap bulan Juni atau Juli.

Fasilitas yang tersedia:
1. Lapang parkir yang cukup luas,
2. Hotel, restoran, penginapan, pondok wisata dengan tarif bervariasi,
3. Pelayanan pos, telekomunikasi dan money changer,
4. Gedung bioskop, diskotik
5. Pramuwisata dan Pusat Informasi Pariwisata,
6. Bumi perkemahan,
7. Sepeda dan ban renang sewaan,
8. Parasailing dan jetski.

TIKET MASUK OBJEK WISATA PANGANDARAN
a. Pejalan Kaki 1(satu) Orang Rp. 3.000,-
b. Sepeda Motor Rp. 7.000,-
c. Kendaraan Jenis Jeep/Sedan Rp. 28.000,-
d. Kendaraan Jenis Carry Rp. 35.000,-
e. Kendaraan Penumpang Besar Rp. 40.700,-
f.  BUS Kecil Rp. 80.000,-
g. BUS Sedang Rp. 104.000,-
h. BUS Besar Rp.169.000,-

Jenazah

Kitab Jenazah
1. Meratapi mayat
             Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
Kami sedang berada di dekat Rasulullah saw. ketika seorang di antara putri beliau menyuruh seseorang memanggil beliau dan memberi kabar bahwa anak putri beliau itu sedang menghadapi maut, Rasulullah saw. bersabda kepada utusan tersebut: Kembalilah dan kabarkan kepadanya bahwa apa yang Allah ambil dan Allah berikan adalah milik-Nya semata. Segala sesuatu di sisi-Nya adalah dengan batas waktu tertentu. Suruhlah ia untuk bersabar dan mengharap pahala. Utusan itu kembali dan berkata: Dia berjanji akan memenuhi pesan-pesan itu. Lalu Nabi saw. berdiri diikuti oleh Saad bin Ubadah dan Muadz bin Jabal. Aku pun (Usamah bin Zaid) ikut berangkat bersama mereka. Kepada Rasulullah saw. anak (dari putri beliau) diserahkan dan jiwanya bergolak seperti berada dalam qirbah (tempat air) tua. Kedua mata Rasulullah saw. menitikkan air mata. Lalu Saad bertanya: Apa arti air mata itu, ya Rasulullah? Rasulullah saw. bersabda: Ini adalah rahmat (kasih sayang) yang diletakkan Allah dalam hati para hamba-Nya. Sesungguhnya Allah mengasihi para hamba-Nya yang pengasih. (Shahih Muslim No.1531)
             Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Saad bin Ubadah mengalami sakit keras, lalu Rasulullah saw. menjenguknya bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abu Waqqash dan Abdullah bin Masud. Ketika beliau tiba, beliau mendapatinya dalam keadaan tidak sadarkan diri. Rasulullah saw. bertanya: Apakah ia telah meninggal dunia? Orang-orang yang hadir di sana menjawab: Belum, ya Rasulullah. Kemudian Rasulullah saw. menangis. Ketika para sahabat melihat tangis Rasulullah saw., mereka ikut menangis. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidakkah kalian mendengar bahwa sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena air mata dan atau karena kesedihan hati. Tetapi Dia menyiksa atau mengasihi sebab ini. Beliau menunjuk ke lidah beliau (maksudnya karena ratapan yang diucapkan lidah karena menolak qada dan takdir Allah atas si mayit). (Shahih Muslim No.1532)
2. Kesabaran adalah pada awal tertimpa musibah
             Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sabar itu pada awal kejadian. (Shahih Muslim No.1534)
3. Mayit disiksa karena ratapan (penyesalan) keluarganya
             Hadis riwayat Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangis ratapan (penyesalan) keluarganya. (Shahih Muslim No.1536)
             Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Abdullah bin Abu Mulaikah, ia berkata: Aku sedang duduk di samping Ibnu Umar. Kami sedang menunggu jenazah Ummu Aban binti Usman. Bersamanya juga ada Amru bin Usman. Kemudian Ibnu Abbas datang dituntun oleh seseorang yang menunjukkan tempat Ibnu Umar. Ibnu Abbas datang dan duduk di sampingku. Aku berada di tengah-tengah antara Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Tiba-tiba terdengar suara dari rumah. Lalu Ibnu Umar berkata: Nampaknya ia berusaha menghalangi Amru untuk berdiri guna melarang mereka. Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangis ratapan keluarganya. Ia berkata: Abdullah menjadikannya mutlak (sebelumnya adalah dengan bersyarat). Ibnu Abbas berkata: Kami sedang bersama Amirul mukminin Umar bin Khathab. Ketika kami tiba di Baida, tiba-tiba ada seseorang yang berteduh di bawah sebatang pohon. Amirul mukminin berkata kepadaku: Pergi dan lihat siapa orang itu! Aku pun pergi, ternyata orang itu Shuhaib. Aku kembali kepada Umar dan berkata: Engkau menyuruhku untuk melihat siapa orang itu. Dia adalah Shuhaib. Umar berkata: Suruh ia ikut bersama kita! Aku berkata: Jika ia bersama keluarganya? Umar berkata: Walaupun bersama keluarganya. Atau mungkin Ayyub berkata: Suruhlah ia menemuiku. Tidak lama setelah kami datang Amirul mukminin terkena musibah. Shuhaib datang menemuinya sambil meratap: Aduh saudaraku! Aduh temanku! Umar berkata: Tidakkah engkau tahu (atau tidakkah engkau mendengar) Ayyub berkata: Belum tahukah engkau atau Belum mendengarkah engkau bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangis ratapan keluarganya. Adapun Abdullah ia menjadikannya umum, adapun Umar ia berkata: Pada keadaan tertentu. Maka aku (Abdullah bin Abdullah bin Abu Mulaikah) berdiri dan menemui Aisyah dan bercerita kepadanya apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar Aisyah berkata: Tidak, demi Allah! Rasulullah saw. sama sekali tidak bersabda: Sesungguhnya mayit akan disiksa sebab tangis seseorang. Tetapi beliau bersabda: Sesungguhnya orang kafir itu ditambah siksanya oleh Allah sebab tangis keluarganya Sungguh, Allah adalah Zat yang membuat tertawa dan membuat menangis. Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.. (Shahih Muslim No.1543)
             Diriwayatkan Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang diratapi, maka ia akan disiksa pada hari kiamat nanti dengan yang diratapkan atasnya. (Shahih Muslim No.1549)
4. Teguran keras terhadap perbuatan meratap
             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Ketika berita gugurnya Ibnu Haritsah, Jakfar bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah sampai kepada Rasulullah saw., Rasulullah saw. pun duduk bersedih hati. Ia (Aisyah) berkata: Aku melihat dari celah pintu. Lalu datang seseorang mengabarkan kepada Rasulullah saw., katanya: Wahai Rasulullah saw., sungguh istri-istri Jakfar! Orang itu menceritakan tangis istri-istri Jakfar. Mendengar itu Rasulullah saw. menyuruh orang tersebut untuk melarangnya. Dia pun pergi, lalu kembali lagi, menuturkan bahwa istri-istrinya tidak mau menurut. Rasulullah saw. menyuruhnya lagi agar melarang istri-istri Jakfar meratap. Dia pun pergi menuju istri-istri Jakfar lalu kembali lagi kepada Rasulullah saw. sambil berkata: Demi Allah, mereka keras kepala, wahai Rasulullah. Aisyah menyangka bahwa Rasulullah saw. bersabda: Pergilah dan jejalkanlah debu tanah ke mulut mereka! Aisyah berkata: Aku berkata: Mudah-mudahan Allah menghinakanmu! Engkau tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. dan engkau tidak mau meninggalkan Rasulullah saw. bebas dari beban. (Shahih Muslim No.1551)
             Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengambil janji kami saat baiat, yaitu agar kami tidak meratapi mayit. Tidak ada di antara kami yang menepati baiat itu kecuali lima orang wanita; Ummu Sulaim, Ummul `Ala, putri Abu Sabrah (istri Muaz) atau putri Abu Sabrah dan istri Muaz. (Shahih Muslim No.1552)
5. Kaum wanita dilarang mengiringi jenazah
             Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
Kami (kaum wanita) dilarang mengiringkan jenazah dan tidak diwajibkan atas kami. (Shahih Muslim No.1555)
6. Memandikan mayat
             Hadis riwayat Ummu Athiyyah ra., ia berkata:
Nabi saw. menjumpai kami, ketika kami sedang memandikan putri beliau. Beliau bersabda: Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih banyak lagi bila menurut kalian hal itu perlu, dengan air dan daun bidara. Dan pada basuhan terakhir bubuhkanlah kapur barus atau sedikit kapur barus. Kalau kalian sudah selesai, beritahukanlah aku. Ketika kami selesai, kami memberitahu beliau, lalu beliau memberikan kain beliau kepada kami seraya bersabda: Pakaikanlah ini padanya. (Shahih Muslim No.1557)
7. Mengafani mayat
             Hadis riwayat Khabbab bin Arat ra., ia berkata:
Kami hijrah bersama Rasulullah saw. di jalan Allah, mengharapkan keridaan Allah, maka pahala kami atas tanggungan Allah. Di antara kami ada orang-orang yang sama sekali tidak sempat merasakan ganjaran-Nya (di dunia), seperti Mush'ab bin Umair. Dia terbunuh pada perang Uhud. Padanya tidak ditemukan sesuatu pun untuk mengafani dirinya, kecuali sehelai selimut. Apabila kami tutupkan selimut itu pada kepalanya, maka kedua kakinya keluar (tidak tertutup) dan kalau selimut itu kami tutupkan pada kedua kakinya, kepalanya keluar. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Tutupkanlah selimut itu di kepalanya, sedangkan kedua kakinya tutupilah dengan idzkhir (sejenis rerumputan yang harum baunya). Namun, di antara kami ada pula orang-orang yang memiliki buah-buahan yang matang, lalu ia dapat memetiknya (berkesempatan merasakan ganjaran-Nya di dunia). (Shahih Muslim No.1562)
             Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. dikafani dalam tiga lapis kain tenun putih yang terbuat dari kapas, tanpa ada baju ataupun sorban. Adapun tentang selimut Yaman, orang-orang keliru mengira bahwa selimut itu dibeli untuk mengafani beliau, tetapi selimut itu ditinggalkan (sebagai warisan) dan beliau dikafani dalam tiga lapis kain tenun putih. Lalu selimut itu diambil oleh Abdullah bin Abu Bakar. Ia berkata: Aku akan menyimpannya untuk mengafani diriku nanti. Namun, kemudian ia berkata: Seandainya Allah meridainya bagi Nabi-Nya, tentu Dia mengafani beliau dalam selimut itu. Lalu Abdullah menjualnya dan menyedekahkan uang hasil penjualannya. (Shahih Muslim No.1563)
8. Menutupi seluruh tubuh mayit
             Hadis riwayat Aisyah, Ummul mukminin ra., ia berkata:
Ketika beliau wafat, seluruh tubuh Rasulullah saw. ditutupi dengan kain hibarah (kain katun berhias). (Shahih Muslim No.1566)
9. Mempercepat pengurusan jenazah
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Percepatlah pengurusan jenazah! Karena, jika jenazah itu baik, maka sudah sepantasnya kalian mempercepatnya menuju kebaikan. Dan kalau tidak demikian (tidak baik), maka adalah keburukan yang kalian letakkan dari leher-leher kalian (melepaskan dari tanggungan kalian). (Shahih Muslim No.1568)
10. Keutamaan salat jenazah dan mengiringinya
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar. (Shahih Muslim No.1570)
             Hadis riwayat Tsauban ra. maula Rasulullah saw.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud. (Shahih Muslim No.1575)
11. Tentang pujian atau celaan bagi orang yang meninggal
             Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Ketika iring-iringan membawa jenazah lewat, orang-orang memuji jenazah dengan kebaikan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib. Lalu lewat pula iringan jenazah lain, orang-orang mencelanya dengan keburukan, kemudian Nabi saw. bersabda: Wajib, wajib, wajib. Umar berkata: Menjadi penebusmu, ayah dan ibuku! Ada iringan jenazah lewat dan orang-orang memujinya sebagai orang baik, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Lewat pula iringan jenazah lain yang disifati sebagai orang jahat, lalu engkau mengatakan: Wajib, wajib, wajib. Apa artinya itu? Rasulullah saw. bersabda: Orang yang kalian puji sebagai orang baik, maka wajib baginya surga, sedangkan orang yang kalian katakan sebagai jahat, maka wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. Kalian adalah para saksi Allah di bumi. (Shahih Muslim No.1578)
12. Tentang orang yang beristirahat dan yang diistirahatkan darinya
             Hadis riwayat Abu Qatadah bin Rib`iy ra.:
Bahwa Rasulullah saw. dilewati iringan jenazah, lalu beliau bersabda: Yang beristirahat dan yang ditinggalkan. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang beristirahat dan yang ditinggalkan? Rasulullah saw. bersabda: Seorang hamba yang beriman itu beristirahat dari kepayahan dunia. Sedangkan seorang hamba yang jahat, manusia, negara, pepohonan dan hewan, semuanya merasa tenteram dari kejahatannya. (Shahih Muslim No.1579)
13. Takbir dalam salat jenazah
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. mengumumkan kemangkatan Raja Najasyi kepada kaum muslimin pada hari kematiannya, maka beliau dan kaum muslimin keluar menuju ke tempat salat dan bertakbir empat kali (melaksanakan salat gaib). (Shahih Muslim No.1580)
             Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menyalatkan Ash-hamah An-Najasyi, beliau bertakbir empat kali. (Shahih Muslim No.1582)
14. Salat di atas kubur
             Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menyalati mayit di atas kubur, sesudah mayit dikubur. Beliau bertakbir empat kali. (Shahih Muslim No.1586)
             Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa seorang wanita hitam yang biasa menyapu mesjid, suatu hari Rasulullah saw. merasa kehilangannya (tidak melihatnya). Lalu beliau bertanya kabarnya, para sahabat menjawab: Dia sudah meninggal dunia. Rasulullah saw. menegur: Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku? Seakan-akan para sahabat menganggap kecil urusannya atau urusan kematian. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Tunjukkan aku kuburnya. Setelah ditunjukkan, beliau menyalatinya kemudian bersabda: Sungguh pekuburan ini penuh dengan kegelapan bagi para penghuninya dan sesungguhnya Allah meneranginya sebab salatku atas mereka. (Shahih Muslim No.1588)
15. Berdiri karena jenazah
             Hadis riwayat Amir bin Rabiah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian melihat iringan jenazah, maka berdirilah menghormatinya sampai iringan jenazah itu lewat meninggalkan kalian atau sampai diletakkan dalam kubur. (Shahih Muslim No.1590)
             Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian mengiringi jenazah, maka janganlah kalian duduk sebelum jenazah itu diletakkan. (Shahih Muslim No.1591)
             Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Ada iringan jenazah lewat, lalu Rasulullah saw. berdiri menghormatinya dan kami ikut berdiri bersama beliau. Kemudian kami berkata: Wahai Rasulullah, jenazah itu adalah jenazah Yahudi. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kematian itu menggetarkan, maka jika kalian melihat iringan jenazah, maka berdirilah. (Shahih Muslim No.1593)
             Hadis riwayat Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra.:
Dari Ibnu Abu Laila bahwa ketika Qais bin Saad ra. dan Sahal bin Hunaif ra. sedang berada di Qadisiyah, tiba-tiba ada iringan jenazah melewati mereka, maka keduanya berdiri. Lalu dikatakan kepada keduanya: Jenazah itu adalah termasuk penduduk setempat (yakni orang kafir). Mereka berdua berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah dilewati iringan jenazah, lalu beliau berdiri. Ketika dikatakan: Jenazah itu Yahudi, Rasulullah saw. bersabda: Bukankah ia juga manusia?. (Shahih Muslim No.1596)
16. Tempat berdirinya imam ketika salat jenazah
             Hadis riwayat Samurah bin Jundab ra., ia berkata:
Aku salat di belakang Nabi saw. dan beliau menyalati Ummu Kaab yang meninggal dunia dalam keadaan nifas. Rasulullah saw. berdiri untuk salat di tengah-tengah jenazah. (Shahih Muslim No.1602)

Followers